Tugas Tuton 1: Bahasa Indonesia MKDU4110

  1. Utarakan sikap Anda tentang penggunaan bahasa Indonesia di media sosial seperti Twitter , Facebook , dan Instagram yang keluar dari kaidah bahasa Indonesia seperti penggunaan angka, tanda baca, bahasa alay, dan yang menyinggung SARA.

JAWABAN:

Pada hakikatnya bahasa adalah bunyi ujar atau lisan yang disepakati bersama oleh kelompok pengguna bahasa tersebut. Fenomena penggunaan bahasa Indonesia yang keluar dari kaidah bahasa di media sosial bisa semakin banyak bermunculan dan berkembang karena para pengguna bahasa tersebut, yang didominasi oleh kaum remaja dan muda-mudi, sepakat dan tidak merasa keberatan untuk menggunakan bahasa alay tersebut.

Menurut saya, hal ini membuktikan sifat bahasa bahwa bahasa itu dinamis dimana bahasa dapat berubah dan berkembang sesuai kehidupan komunitas pengguna bahasa. Selain itu, fenomena ini juga membuktikan sifat bahasa bahwa bahasa itu konvensional, yaitu dibentuk berdasarkan kesepakatan para penggunanya.

Jadi menurut saya, penggunaan bahasa-bahasa alay tersebut tidak masalah selama digunakan di dalam lingkup yang bersifat non-formal. Akan tetapi, fenomena ini akan menjadi masalah ketika digunakan dalam komunikasi formal karena hal tersebut dapat merusak kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

  1. Bunyi tiruan (onomatope) suara hewan berbeda di setiap negara. Tiruan suara anjing di Indonesia gonggongannya berbunyi “guk guk ‘di Jepang” wang wang’, dan juga di Korea “mang mang.” Menurut Anda apa penyebab perbedaan bunyi onomatope tersebut?

JAWABAN

Salah satu sifat bahasa adalah arbitrer. Arbitrer berarti tidak ada kaitan antara bunyi kata dengan benda yang dibahasai atau antara lambang bunyi dengan yang dilambangkan. Sementara itu, onomatope adalah tiruan bunyi dari benda-benda yang dinamainya. Hal itu berarti onomatope memiliki kaitan antara lambang bahasa dan konsep berupa acuan bunyi.

Namun, onomatope di setiap negara berbeda-beda. Hal ini diakibatkan perbedaan interpretasi bunyi dari lambang bahasa. Orang Jepang menginterpretasikan tiruan bunyi anjing dengan “wang wang”, sementara di Indonesia dengan “guk guk”, karena masing-masing  negara punya interpretasi yang berbeda terhadap bunyi dari anjing. Hal ini berarti sifat arbitrer dari bahasa bukan hanya dari penamaan suatu benda, tetapi juga dari interpretasi bunyi benda tersebut.

Perbedaan Berbicara Formal dan Non Formal

  1. berbicara formal dibatasi oleh waktu, sedangkan berbicara non-formal tidak dibatasi oleh waktu.
  2. berbicara formal dibatasi oleh tempat, sedangkan berbicara non-formal tidak dibatasi oleh tempat.
  3. berbicara formal terikat oleh jumlah dan pihak yang terlibat, sedangkan berbicara non-formal tidak terikat oleh jumlah dan pihak yang terlibat.
  4. berbicara formal memerlukan persiapan pra-berbicara seperti: memiliki keberanian dan tekad yang kuat, menguasai materi, memahami proses komunikasi massa, menguasai bahasa yang baik dan benar, melakukan pelatihan yang memadai.
  5. berbicara formal memiliki karakteristik bahasa yang digunakan sebagai berikut: penggunaan bahasa ragam baku, pemilihan kata (diksi) dan penggunaan kata baku, penggunaan kalimat efektif, penggunaan gaya bahasa retoris, dan penalaran dalam berbahasa.
  6. berbicara formal memiliki tahapan-tahapan yang baku, yaitu: persiapan, pelaksanaan kegiatan berbicara, dan evaluasi.

Hal Boleh dan Tidak Boleh saat Wawancara

Hal yang boleh dilakukan seseorang pada saat diwawancarai:

    1. Penguasaan masalah yang sedang atau akan dibicarakan. Penguasaan masalah akan berpengaruh terhadap proses wawancara.
    2. Berbicara secara jelas dan jangan terlalu cepat. Hal ini penting untuk menghindari informasi tidak tersampaikan atau salah interpretasi.
    3. Mencermati kalimat-kalimat pertanyaan maupun sanggahan yang diberikan oleh si pewawancara. Selanjutnya menjawab pertanyaan tersebut dengan seksama dan cermat pula.
    4. Jika kalimat pertanyaan tidak dipahami, sebaiknya meminta si pewawancara untuk mengulangi lagi atau menjelaskan maksud pertanyaannya. Jangan menjawab bila pertanyaan itu tidak benar-benar dipahami.
    5. Gunakan komunikasi nonverbal yang baik dan positif. Komunikasi nonverbal seperti tatapan mata, gestur, penampilan, dapat mempengaruhi proses wawancara.

Hal yang tidak boleh dilakukan seseorang pada saat diwawancarai:

    1. Jangan langsung mengambil simpulan sebelum pewawancara menyelesaikan kalimatnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya salah interpretasi.
    2. Jangan pernah menyela pembicaraan, walaupun tidak sependapat dengan pewawancara.
    3. Jangan pedulikan jika penyampaian si pewawancara salah. Kita harus berkonsentrasi pada isi bukan kesalahan pengucapan.
    4. Jangan menjawab pertanyaan dengan terlalu panjang atau terlalu pendek. Jawaban yang terlalu pendek membuat pewawancara ingin bertanya lagi dan hal itu akan mengganggu kelancaran wawancara. Sebaliknya, jika jawaban terlalu panjang, kita akan dianggap tidak dapat memisahkan informasi penting dan tidak penting serta dianggap tidak menghargai pewawancara dan waktunya.
    5. Jangan memberikan jawaban yang tidak benar, seperti berbohong, asal-asalan, atau mengada-ada. Jawaban yang diberikan harus jujur dan benar.

Membaca Intensif dan Ekstensif

Membaca Intensif

Membaca intensif adalah jenis membaca yang dilakukan dengan cermat untuk memperoleh informasi secara rinci atau menguasai unsur bahasa yang digunakan dalam teks. Membaca intensif biasanya dilakukan dengan lembat agar tidak ada informasi yang terlewatkan.

Contoh kegiatan membaca intensif dilakukan pada waktu kegiatan membaca berikut:

    1. Membaca sebuah buku untuk menyiapkan diri dalam menghadapi ujian.
    2. Membaca untuk menguasai isi buku secara mendalam seperti untuk kebutuhan penelitian.
    3. Membaca untuk menguasai kosakata baru bagi pembelajar bahasa kedua.
    4. Membaca untuk mempresentasikan isi buku atau artikel.

Membaca Ekstensif

Membaca ekstensif adalah jenis membaca yang dilakukan dengan cepat untuk memperoleh informasi secara umum yang terdapat pada teks. Membaca ekstensif dapat dilakukan untuk mengisi waktu luang, untuk memilih buku yang akan dibeli atau dibaca lebih mendalam.

Contoh kegiatan membaca ekstensif ini sebagai berikut:

    1. Mencari makna kata tertentu yang belum dikuasai pada kamus atau ensiklopedi.
    2. Membaca buku di toko buku pada saat akan membeli yang tidak direncanakan.
    3. Mencari buku di perpustakaan yang cocok untuk dipinjam.
    4. Membaca novel untuk mengisi waktu luang.
    5. Membaca buku untuk menambah wawasan.

Hakikat, Pengertian dan Fungsi Bahasa

Hakikat atau Pengertian Bahasa

Bahasa adalah kumpulan bunyi-bunyi yang bermakna yang diujarkan dengan tujuan mengungkapkan pikiran.

Fungsi Bahasa

Fungsi bahasa pada hakikatnya adalah sebagai alat komunikasi. Fungsi-fungsi bahasa yang dikemukakan oleh Halliday berikut merupakan elaborasi penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi.

    1. Bahasa berfungsi untuk memperoleh kebutuhan fisik.
    2. Bahasa berfungsi untuk mengontrol atau mengendalikan orang lain.
    3. Bahasa berfungsi untuk berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
    4. Bahasa berfungsi untuk mengungkapkan diri.
    5. Bahasa berfungsi untuk mengungkapkan dunia di sekitarnya atau mengutarakan pengalaman.
    6. Bahasa berfungsi untuk mencipta.
    7. Bahasa berfungsi untuk mengkomunikasikan informasi baru.

Fungsi bahasa menurut para ahli:

  • Aristoteles menyatakan bahasa adalah alat untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan manusia.
  • Karl Raemind Popper mengemukakan 4 fungsi bahasa:
    1. Bahasa berfungsi untuk mengungkapkan diri.
    2. Bahasa berfungsi untuk mengungkapkan dunia di sekitarnya atau mengutarakan pengalaman.
    3. Bahasa berfungsi untuk mencipta.
    4. Bahasa berfungsi untuk mengkomunikasikan informasi baru.
  • Karl Buhler, seorang sarjana Jerman membedakan 3 fungsi bahasa:
    1. Appel, yaitu fungsi memerintah.
    2. Ausdruch, yaitu fungsi untuk mengungkapkan suasana hati.
    3. Darstellung, yaitu fungsi yang mengacu objek tertentu yang berada di luar diri penutur.

Mengapa Bahasa Melayu?

Beberapa alasan mengapa bahasa Melayu dipilih dan disepakati untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia:

    1. Bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) selama berabad-abad.
    2. Penggunaan Bahasa Melayu tersebar ke berbagai wilayah melampaui batas-batas wilayah bahasa lain walaupun jumlah penuturnya tidak sebanyak penutur bahasa Jawa, Sunda, dan Madura yang penuturnya lebih banyak dari penutur bahasa daerah lain.
    3. Bahasa Melayu berkerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing.
    4. Bahasa Melayu memiliki sifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat bahasa.
    5. Bahasa Melayu mampu mengatasi perbedaan antarpenutur bahasa daerah lain sehingga tidak menimbulkan perasaan kalah atau menang, tidak ada kelompok yang merasa lebih kuat.

Bahasa Indonesia pada Zaman Jepang

Pemerintah Penjajah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda dalam semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia, salah satunya adalah larangan digunakannya buku-buku atau referensi yang menggunakan bahasa Belanda.

Sebagai bangsa yang baru datang dan sengaja menjajah negara yang dikunjungi, Jepang tidak dapat menghindari penggunaan bahasa Indonesia untuk berhubungan dengan bangsa Indonesia. Hal ini menguntungkan bangsa Indonesia terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan.

Untuk penyempurnaan bahasa Indonesia, Jepang membentuk Indonesia Goseibilinkai, yaitu komisi Soewandi dan Sutan Takdir Alisyahbana, dan memiliki pimpinan harian, yaitu Ihiki, Mr. Rd. Soewandi, dan Sutan Takdir Alisyahbana.

Perbedaan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sedangkan sebagai bahasa negara dimiliki sejak resmi tercantum dalam UUD 1945 Bab XV Pasal 36, “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

    1. lambang kebangsaan nasional
    2. lambang identitas nasional
    3. alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda
    4. alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

    1. bahasa resmi negara
    2. bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
    3. alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
    4. alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.